Kamis, 19 Januari 2012

Pengaruh Kehadiran Minimarket Terhadap Pendapatan Pedagang Kios Tradisional

2

Industri ritel memiliki kontribusi terbesar kedua terhadap pembentukan Gross Domestic Product (GDP) setelah industri pengolahan Selain itu, industri ritel pun memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia khususnya masyarakat Indonesia. Industri ritel menempatkan diri sebagai industri kedua tertinggi dalam penyerapan tenaga kerja Indonesia setelah industri pertanian. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak orang menggantungkan hidupnya pada industri ritel.

Oleh karena itu, industri ritel dapat dikategorikan menjadi industri yang merupakan hajat hidup orang banyak karena sekitar 10% dari total penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya dengan berdagang. Dengan karakteristik industri ritel yang tidak membutuhkan keahlian khusus serta pendidikan tinggi untuk menekuninya, maka banyak rakyat Indonesia terutama yang tergolong dalam kategori UKM masuk dalam industri ritel ini. Dalam perkembangannya, justru pedagang-pedagang kecil inilah yang mendominasi jumlah tenaga kerja dalam industri ritel di Indonesia. Pedagang-pedagang ini menjelma menjadi pedagang pasar tradisional, pedagang toko kelontong bahkan masuk ke industri informal yaitu Pedagang Kaki Lima (PKL).

Namun Saat ini, hampir di tiap sudut-sudut jalan perkotaan, sangat mudah kita menjumpai hadirnya usaha ritel modern, baik berupa hypermarket, supermarket dan minimarket. Hal ini dikarenakan pemerintah memberlakukan liberalisasi pada tahun 1998 ditandai dengan ditandatanganinya letter of intent dengan IMF yang memberikan peluang investasi kepada pihak asing untuk masuk dalam industri ritel.

Sejak saat itu, peritel-peritel asing mulai berdatangan dan meramaikan industri ritel Indonesia. Beberapa contohnya adalah Continent, Carrefour, Hero, Walmart, Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo, Makro, Seven Eleven, dan lain-lain. Ritel modern tersebut terbagi menjadi beberapa skala usaha yakni Department Store, Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket.

Hipermarket adalah bentuk pasar modern yang sangat besar, dalam segi luas tempat dan barang-barang yang diperdagangkan. Selain tempatnya yang luas, hipermarket biasanya dan memiliki lahan parkir yang luas. Dari segi harga, barang-barang di hipermarket seringkali lebih murah dari pada supermarket, toko, atau pasar tradisional. Ini dimungkinkan karena hipermarket memiliki modal yang sangat besar dan membeli barang dari produsen dalam jumlah lebih besar dari pada pesaingnya, tetapi menjualnya dalam bentuk satuan. Contoh Hypermarket diantaranya Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain. Hypermarket itu lebih besar dari Supermarket. 

Supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari. Kata yang secara harfiah yang diambil dari bahasa Inggris ini artinya adalah pasar yang besar. Barang barang yang dijual di supermarket biasanya adalah barang barang kebutuhan sehari hari. Seperti bahan makanan, minuman, dan barang kebutuhan seperti tissue dan lain sebagainya. Contoh Supermarket diantaranya Giant Supermarket, Carrefour Express, Gelael, Foodmart, Foodmart Gourmet, Super Indo, TipTop Supermarket dan lain-lain.
Minimarket sebenarnya adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir. Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, Circle K, dan lain-lain.

Khusus untuk minimarket, Penyebarannya telah mencapai daerah-daerah pinggiran kota yang memiliki jumlah penduduk padat. Menurut Lembaga Riset Nielsen, pada tahun 2010 jumlah minimarket di Indonesia mencapai 18.727 unit. Jumlah minimarket yang semakin bertambah dari tahun ke tahun menyebabkan persaingan yang ketat. Sehingga keberadaan pedagang kios tradisional semakin terhimpit dalam persaingan yang ketat ini. Data Nielsen juga menunjukkan toko atau kios tradisional di kota besar dan pedesaan menurun 2 - 4 persen di 2010.

Persebaran minimarket pada satu sisi memiliki dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran  pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan.  membuat  pedagang  kios  kecil  semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang  Kios tradisional. Terlebih lagi sekarang  banyak  bermunculan  minimarket yang membuka  tokonya  24  jam  sehingga  persaingan  antara  mini  market  dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.

Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu  jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari  pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik  adalah  suatu  tantangan  diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk  melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.

Di Makassar, saat ini terdapat sedikitnya 83 gerai minimarket dan akan bertambah 20 gerai baru yang telah mengantongi izin Pemerintah Kota Makassar, Belum lagi gerai-gerai minimarket lokal yang juga banyak bermunculan. Minimarket ini tersebar di seluruh wilayah kota, saling bersaing satu sama lain, bahkan saling berhadap-hadapan. Sementara kios tradisional terus berupaya bertahan ditengah persaingan.

2 comments:

UP Network mengatakan...

makasiii infonyaa,, mampir y ke blogku baca ceritaku disini http://novigodiamond.blogspot.com/ makasii :)

Unknown mengatakan...

Terima Kasih Si Pejuang Mimpi... :)

Posting Komentar

 
Design by ThemeShift | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Templates | Best Web Hosting