Industri ritel memiliki kontribusi terbesar kedua terhadap pembentukan
Gross Domestic Product (GDP) setelah industri pengolahan Selain itu,
industri ritel pun memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian
Indonesia khususnya masyarakat Indonesia. Industri ritel menempatkan diri
sebagai industri kedua tertinggi dalam penyerapan tenaga kerja Indonesia
setelah industri pertanian. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak orang menggantungkan
hidupnya pada industri ritel.
Oleh karena itu, industri ritel dapat dikategorikan menjadi
industri yang merupakan hajat hidup orang banyak karena sekitar 10% dari total
penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya dengan berdagang. Dengan
karakteristik industri ritel yang tidak membutuhkan keahlian khusus serta
pendidikan tinggi untuk menekuninya, maka banyak rakyat Indonesia terutama yang
tergolong dalam kategori UKM masuk dalam industri ritel ini. Dalam
perkembangannya, justru pedagang-pedagang kecil inilah yang mendominasi jumlah
tenaga kerja dalam industri ritel di Indonesia. Pedagang-pedagang ini menjelma
menjadi pedagang pasar tradisional, pedagang toko kelontong bahkan masuk ke
industri informal yaitu Pedagang Kaki Lima (PKL).
Namun Saat ini, hampir di tiap sudut-sudut jalan
perkotaan, sangat mudah kita menjumpai hadirnya usaha ritel modern, baik berupa hypermarket, supermarket dan minimarket. Hal ini
dikarenakan pemerintah memberlakukan liberalisasi pada tahun 1998 ditandai
dengan ditandatanganinya letter of intent dengan IMF yang memberikan
peluang investasi kepada pihak asing untuk masuk dalam industri ritel.
Sejak saat itu, peritel-peritel asing mulai berdatangan dan
meramaikan industri ritel Indonesia. Beberapa contohnya adalah Continent,
Carrefour, Hero, Walmart, Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo, Makro, Seven
Eleven, dan lain-lain. Ritel modern tersebut terbagi menjadi beberapa skala
usaha yakni Department Store, Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket.
Hipermarket
adalah bentuk pasar modern yang sangat besar, dalam segi luas tempat dan
barang-barang yang diperdagangkan. Selain tempatnya yang luas, hipermarket
biasanya dan memiliki lahan parkir yang luas. Dari segi harga, barang-barang di
hipermarket seringkali lebih murah dari pada supermarket, toko, atau pasar
tradisional. Ini dimungkinkan karena hipermarket memiliki modal yang sangat
besar dan membeli barang dari produsen dalam jumlah lebih besar dari pada
pesaingnya, tetapi menjualnya dalam bentuk satuan. Contoh Hypermarket
diantaranya Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain. Hypermarket
itu lebih besar dari Supermarket.
Supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari.
Kata yang secara harfiah yang diambil dari bahasa Inggris ini artinya adalah pasar
yang besar. Barang barang yang dijual di supermarket biasanya adalah barang
barang kebutuhan sehari hari. Seperti bahan makanan, minuman, dan barang
kebutuhan seperti tissue dan lain sebagainya. Contoh Supermarket diantaranya Giant
Supermarket, Carrefour Express, Gelael, Foodmart, Foodmart Gourmet, Super Indo,
TipTop Supermarket dan lain-lain.
Minimarket sebenarnya adalah
semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun
tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong,
minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang
yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir. Minimarket
yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, Circle
K, dan lain-lain.
Khusus untuk minimarket, Penyebarannya
telah mencapai daerah-daerah pinggiran kota
yang memiliki jumlah penduduk padat. Menurut Lembaga Riset Nielsen, pada
tahun 2010
jumlah minimarket di Indonesia mencapai 18.727
unit. Jumlah
minimarket yang semakin bertambah dari tahun ke tahun menyebabkan persaingan yang ketat.
Sehingga keberadaan pedagang kios tradisional semakin terhimpit dalam persaingan yang ketat ini.
Data Nielsen juga menunjukkan toko atau kios tradisional di kota besar dan
pedesaan menurun 2 - 4 persen di 2010.
Persebaran
minimarket pada satu sisi memiliki dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi
lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan
mematikan usaha mereka. Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios
kecil.
Tidak
menutup kemungkinan,
kondisi yang timpang
tersebut
juga
berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku
perdagangan. membuat
pedagang
kios kecil
semakin terpuruk bahkan mati
karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan
kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik
dan
nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang
Kios tradisional. Terlebih lagi sekarang
banyak
bermunculan
minimarket
yang membuka tokonya 24 jam sehingga persaingan
antara
mini market
dengan pedagang kios
kecil semakin tidak seimbang.
Dalam
Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu
jarak minimarket
minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil
atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita
dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar
tradisional. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi
ini haruslah mendapat penangan yang
serius
dari pemerintah
karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang
nyaman dan menarik adalah suatu
tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus
mendorong
pedagang tradisional
untuk
melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Di
Makassar, saat ini terdapat sedikitnya 83 gerai minimarket dan akan bertambah
20 gerai baru yang telah mengantongi izin Pemerintah Kota Makassar, Belum lagi
gerai-gerai minimarket lokal yang juga banyak bermunculan. Minimarket ini
tersebar di seluruh wilayah kota, saling bersaing satu sama lain, bahkan saling
berhadap-hadapan. Sementara kios tradisional terus berupaya bertahan ditengah
persaingan.