Seorang teman pernah berkisah tentang Oknum Satpol PP yang ditilang oleh Polisi lalu lintas karena tidak memakai helm, seperti tilang-tilang biasanya, terjadi percakapan antar keduanya.
“Pak, saya seharusnya tidak ditilang, masa’ jeruk minum jeruk!” kata si Satpol PP.
“Oh, maaf pak, saya tidak tau kalo bapak juga anggota kepolisian”, kata Polantas.
“Bapak dari kesatuan mana?”, Polantas melanjutkan percakapan.
Tiba-tiba wajah Oknum Satpol PP itu memerah, kemudian agak malu membisikkan sesuatu kepada Polantas,
“dari kesatuan Polisi Pamong Praja pak!”
“hahahahaha”, Polantas tertawa, ”kah Jeruk Nipis jeki’ paeng”…
(April Mop)…
Satuan Polisi Pamong Praja bukan Jeruk Nipis..!!!
Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Oleh karena itu kita sering menyaksikan aparat Satpol PP ini berhadapan langsung dengan masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah.
Masyarakat yang membangun di bahu jalan, berdagang di trotoar, tinggal di bantaran sungai, bermukim di atas tanah Pemerintah dan merusak keindahan Kota akan berurusan dengan Satuan Perangkat Pemerintah ini, yang jika di tingkat Provinsi, berada di bawah perintah dan tanggung jawab Gubernur Kepala Daerah.
Karena struktur inilah, dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP kadang dianggap sebagai alat perpanjangan tangan dari kepentingan politik kepala daerah yang terkadang berkolaborasi dengan modal dan kepentingan lain di balik proyek-proyek penertiban dan penggusuran.
Yang penting dan belum banyak diketahui adalah Pendanaan untuk Satpol PP menggunakan APBN dari penerimaan pajak pemerintah. Jumlahnya pun tidak sedikit, sebagai perbandingan, di DKI Jakarta, anggaran Satpol PP tahun 2007 mencapai Rp 303,2 miliar, jauh lebih besar dari anggaran untuk pendidikan dasar yang hanya Rp 188 miliar dan puskesmas Rp 200 miliar. Anggaran itu dinilai terbuang percuma karena berdasarkan hasil penelitian Imparsial, Satpol PP lebih mengutamakan penertiban secara paksa, berlebihan dalam kekerasan, juga minim diskusi dan negosiasi ketika berhadapan dengan masyarakat
Sungguh malang nasib uang rakyat, setelah dipajak pemerintah, uang kita ini beruntung jika bisa lolos dari tangan Gayus n Friend’s, dan setelah lolos, uang kita dipakai untuk membeli pentungan, seragam, tameng dan alat-alat lainnya untuk berhadapan dengan rakyat.
Wajar jika belakangan muncul isu-isu untuk membubarkan Satpol PP. Desakan kepada pemerintah untuk segera membubarkan Satpol PP semakin deras. Selain dinilai tak melaksanakan tugasnya dalam hal ketertiban umum, lembaga ini justru telah melahirkan keresahan, penindasan, serta pelanggaran HAM, termasuk hak atas rasa aman dan damai, menurut Lembaga Pemantau HAM Indonesia.
setidaknya ada 2 hal yang bisa dijadikan alasan untuk membubarkan Satpol PP, pertama, tindakan kekerasan dan tidak mendidik yang selalu dilakukan dan kedua, terjadinya tumpang tindih fungsi dan wewenang penertiban yang juga menjadi tugas Kepolisian. tugas menjaga ketertiban sebaiknya dikembalikan kepada Polisi baik di Pusat hingga ke pelosok desa.
Lebih-lebih lagi jika kita menyimak kejadian Priok, 14 April 2010, di mana secara jelas, Aparat Satpol PP menggunakan kekerasan dalam penertiban tanpa negosiasi dan kompromi lebih dulu. Korban berjatuhan.
BUBARKAN SATPOL PP..!!
Saefuddin "efu" Muslimin
Ini bukti bahwa mereka lebih perkasa daripada Jeruk Nipis..
Sungguh malang nasib uang rakyat, setelah dipajak pemerintah, uang kita ini beruntung jika bisa lolos dari tangan Gayus n Friend’s, dan setelah lolos, uang kita dipakai untuk membeli pentungan, seragam, tameng dan alat-alat lainnya untuk berhadapan dengan rakyat.
Wajar jika belakangan muncul isu-isu untuk membubarkan Satpol PP. Desakan kepada pemerintah untuk segera membubarkan Satpol PP semakin deras. Selain dinilai tak melaksanakan tugasnya dalam hal ketertiban umum, lembaga ini justru telah melahirkan keresahan, penindasan, serta pelanggaran HAM, termasuk hak atas rasa aman dan damai, menurut Lembaga Pemantau HAM Indonesia.
setidaknya ada 2 hal yang bisa dijadikan alasan untuk membubarkan Satpol PP, pertama, tindakan kekerasan dan tidak mendidik yang selalu dilakukan dan kedua, terjadinya tumpang tindih fungsi dan wewenang penertiban yang juga menjadi tugas Kepolisian. tugas menjaga ketertiban sebaiknya dikembalikan kepada Polisi baik di Pusat hingga ke pelosok desa.
Lebih-lebih lagi jika kita menyimak kejadian Priok, 14 April 2010, di mana secara jelas, Aparat Satpol PP menggunakan kekerasan dalam penertiban tanpa negosiasi dan kompromi lebih dulu. Korban berjatuhan.
BUBARKAN SATPOL PP..!!
Saefuddin "efu" Muslimin
Ini bukti bahwa mereka lebih perkasa daripada Jeruk Nipis..
0 comments:
Posting Komentar